Pelaku Ekonomi Mikro
Ekonomi
mikro sering pula mendapat definisi sebagai kajian ilmu ekonomi yang lebih
khusus mempelajaei perilaku-perilaku para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi
yang terdiri atas pelaku ekonomi rumah tangga keliarga, rumah tangga perusahaan
dan pelaku rumaj tangga pemerintah bisa dikatakan pelaku ekonomi mikro.
Semua kelompok
pelaku ekonomi tersebut masing-masing memiliki corak aktifitas ekonomi tertentu
yang sering dipengaruhi oleh system perekonomian yang berlaku. Berikut rumah
tangga-rumah tangga pelaku ekonomi serta kegiatan yang meliputinya:
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan
ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi
lain.
Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna
mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan
agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
a.
Menawarkan tanah (alam)
yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan
sewa.
b.
Menawarkan sumber tenaga
kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan
upah atau gaji.
c.
Menawarkan modal yang
dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
d.
Menawarkan keahlian atau
memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian
keuntungan atau laba dari perusahaan
yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan
sebagai berikut:
a.
Menyediakan dan menyerahkan
faktor-faktor produksi
b.
Menerima balas jasa atas
faktor produksi yang dimiliki
c.
Mengonsumsi barang dan jasa
2. Rumah Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan
produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh
kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
a.
Melakukan kegiatan produksi
barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah
tangga konsumen.
b.
Membayar imbalan atas
penggunaan faktor produksi.
c.
Menjual hasil produksi
kepada rumah tangga konsumen.
d.
Menerima pembayaran atas
penjualan berang dan jasa.
Berbeda dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan,
pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy),
yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai
berikut:
a.
mengeluarkan undang-undang,
peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat,
misalnya pajak.
b.
Membelanjakan penerimaan
negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana
dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum public goods).
c.
Melakukan kegiatan ekonomi
langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d.
Menjalin hubungan ekonomi
dengan negara lain.
Pelaku Ekonomi Marko
Dalam teori
ekonomi makro pelaku kegiatan ekonomi adalah masyarakat secara keseluruhan .
masyarakat pelaku ekonomi dapat dibagi dalam empat kelompok dan masing- masing
mempunyai perananan dan tujuan.
1.House
hold atau rumah tangga konsumsi ( RTK )
Peranan
RTK dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai pemilik
atau pemasok sumber daya atau faktor produksi yang dibutuhkan kelompok pelaku
ekonomi lainnya
b. Sebagai pemakai
barang dan jasa yang dihasilkan oleh kelompok masyarakat lainnya seperti :
produsen , pemerintah , dan luar negeri
2.Bussineses
atau rumah tangga produksi ( RTP )
Peranan RTP dalam kegiatan ekonomi antara lain
sbb :
a. Sebagai
penghasil atau pemasok barang barang hasil produksi kelompok masyarakat
b. Sebagai pemakai
faktor produksi/sumber daya RTK
c. Sebagai pemakai
input dan output dati RLTN
Peranan
RTN dalam kegiatan ekonomi antara lain , sebagai berikut :
a. Sebagai
penghasil barang public
b. Sebagai pemakai
faktor produksi dari RTP dan RLTN
c. Sebagai pemakai
hasil produksi dati RTP dan RLTN
Tujuan
kegiatan RTN adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara umum.
4.
Foreign sector, Rumah tangga luar negeri ( RLTN )
Peranan RLTN dalam kegiatan ekonomi antara lain
sebagai berikut :
a. Sebagai
penghasil barang dan jasa yang dibutuhkan kelompok pelaku kegiatan ekonomi
lainnya
b. Sebagai pemasok
faktor produksi yang dibutuhkan, kelompok pelaku ekonomi lainnya
c. Sebagai pemakai
barang dan jasa yang dihasilkan RTP
d. Sebagai pemakai
faktor produksi yang dimiliki RTK
Sistem Perekonomian di Indonesia
Indonesia lebih cocok menggunakan sistem
ekonomi Pancasila (campuran) dengan lima alasan. Kita lihat jika Indonesia
mengguanakan sistem ekonomi kapitalisme murni. Pertama, masih banyak masyarakat
Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan. Apabila Indonesia menggunakan
sistem ekonomi Kapitalis, maka akan memiskinkan masyarakat. Ekonomi kapitalis
murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya
menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang
memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin dan
akhirnya akan menyebabkan ketimpangan.
Kedua, kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki
usaha yang masih tergolong kedalam UKM ( Usaha Kecil Menengah) yang masih belim
bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu,
maka diperlukan peran pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu dalam
mengatur atau memberikan keijakan agar Infant Industry tersebut bisa
berkembang. Dalam kapitalisme murni, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan
hal ini, oleh sebab itu kapitalisme murni tidak bisa diterapkan di Indonesia.
Ketiga, dalam Kapitalis murni, perusahaan atau
suatu usaha didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia hal itu tidak
bisa dilaksanakan sepenuhnya. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan pada
hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan barang-barang publik seperti jalan
dan jembatan. Apabila semua perusahaan bergerak dengan motif keuntungan, maka
barang-barang publik tidak akan pernah tersedia, perusahaan tidak mau membuat
barang publik karena tidak menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu maka
peran pemerintah diperlukan.
Keempat, Indonesia adalah negara yang masih
sedang berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi yang dapat disebabkan
oleh kurang meratanya informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi
dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan
terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian menjadi buruk. Masalah
ekonomi seperti Inflasi dan pengangguran yang tinggi bisa muncul dan menyebakan
pertumbuhan ekonomi yang rendah dan akhirnya akan terjadi kemiskinan. Peran
pemerintah diperlukan dalam mengatur pasar, seperti menetapkan Ceilling Price
dan Floor Price, atau membuat Lembaga pengaturan pasar seperti BULOG.
Kemudian yang terakhir, kita lihat apabila
Indonesia menganut sistem ekonomi Komunis/Sosialis. Setelah empat alasan
diatas, kita lihat bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan sistem ekonomi
kapitalis murni. Namun pada kenyataanya Indonesia juga tidak bisa menerapkan
sistem ekonomi komunis murni. Memang peran pemerintah yang menjadi ciri sistem
ekonomi Komunis sangat diperlukan dalam membangun perekonomian Negara
Indonesia, namun peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan
pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik. Komunisme murni menggunakan
konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar), artinya uang tidak
diperlukan dalam perekonomian. Setiap orang bekerja atas nama negara semuanya
diatur oleh negara. Komunisme murni juga mengenal konsep penyamarataan, artinya
tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada dasarnya, hampir semua
orang di dunia tidak menginginkan penyamarataan tersebut. Orang yang satu
dengan yang lainnya tidak bisa di samakan. Memang pemusatan komando merupakan
suatu hal yang cukup baik karena dengan satu komando dapat mengarahkan seluruh
kegiatan kearah tujuan yang sama. Tetapi hal itu jelas menghambat inovasi. Kita
lihat seperti halnya saat German barat berpisah dengan German timur, German
timur yang menggunakan sistem ekonomi Komunisme lebih tertinggal dibandingkan
dengan German barat, terutama dalam hal teknologi.
Sumber: