Di
Indonesia, terdapat banyak sekali lembaga keuangan bukan bank contohnya
asuransi, pegadaian, leasing dan koperasi. Lembaga keuangan bukan bank melakukan kegiatan
dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana
dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Kali ini, bukan
LKBB secara keseluruhan yang akan dibahas melainkan salah satu jenis dari LKBB
yaitu, koperasi.
Banyak sekali koperasi yang ada di Indonesia dan masing-masing
koperasi tersebut memiliki bidang yang berbeda beda seperti koperasi Tankers.
Koperasi Tankers beroperasi di bidang
perkapalan, perbaikan dan penyediaan kapal baik yang melaui tender maupun pengadaan langsung
termasuk dalam ruang lingkup mereka.
Koperasi Tankers berdiri pada tanggal
17 maret 1983 berdasarkan Surat Perintah Direktur Perkapalan dan
Telekomunikasi SP No. Prin-679/G0000/83, Drs. Indra Kartasasmita. Koperasi
ini beralamatkan di Jl. Yos Sudarso 32-34 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengesahan dan pengukuhan Anggaran Rumah Tangga disahkan oleh para pendiri
yaitu Drs. Indra Kartasasmita MSc, Ir. HMS Hutasuhutlr, H, Tatang Sumarna dan
Ir. Kun. KundradtR. W. Soemantrie.
Pada tanggal 12 Juli 1984 Koperasi Tankers didaftarkan dalam daftar
umum kantor Wilayah Koperasi di daerah khusus Ibukota Jakarta. Selanjutnya,
Senin tanggal 19 September 2005 dilakukan perubahan pada Anggaran Dasar
Koperasi Tankers dihadapan Notaris Hajjah Ofiyati Sobriyah SH, berdasarkan
Pernyataan Keputusan Rapat Luar Biasa Koperasi Karyawan Pertamina Direktorat
Perkapalan & Telekomunikasi (TANKER’S)
Setiap
koperasi memiliki konsep koperasi sendiri sendiri dan Munker membedakan konsep
koperasi menjadi 2 yakni konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi barat.
Sedangkan konsep yang berkembang dinegara dunia ketiga yaitu perpaduan dari
konsep koperasi sosialis dan barat yaitu konsep koperasi Negara Berkembang.
Konsep
koperasi yang dianut oleh Koperasi Tankers yakni konsep Negara berkembang.
Mengapa? Hal tersebut terlihat dari campur tangan pemerintah hanya dalam hal
pembinaan dan pengembangannya atau sebagai fasilitator. Namun, dalam urusan
pembinaan organisasi itu sendiri merupakan kuasa penuh dari pihak-pihak
pengawas dan petinggi koperasi tersebut. Hal ini
diperuntukan agar meningkat nya kondisi social ekonomi anggota koperasi
tankers.
Keterkaitan
antara ideology bangsa Indonesia yakni Pancasila berpengaruh terhadap sistem
perekonomian Indonesia yaitu perekonomian campuran. System perekonomian tersebut
tentunya akan berimbas pada aliran koperasi yang dianut. Menurut Paul Hubert
Casselman aliran koperasi dibagi menjadi 3 aliran yaitu, aliran Yardstick,
aliran sosialis dan aliran persemakmuran. Dan sesusai dengan Ideology dan
system perekonimian Indonesia, aliran yg di anut yakni aliran persemakmuran.
Aliran
koperasi persemakmuran (Commonwealth)
memandang koperasi sebagai sarana yang efisien dan efektif dalam hal
peningkatan kualitas ekonomi masyakakat. Hal tersebut juga sesuai dengan salah
satu visi koperasi Tankers yakni mensejahterakan anggota dan bersama menuju
bahagia. Mensupport pemerintah juga termasuk kedalam misi koperasi tankers.
Dengan begitu koperasi tankers lebih agresif
dalam menangkap peluang pasar atau jasa agar mendapat lebih banyak keuntungan
karna koperasi tankers menghasilkan banyak keuntungan terbesar dari perbaikan
kapal milik pertamina dan penyedian outsourcing. Sementara peluang pasar yang potensial
untuk dapat dimasuki kedepannya adalah Kapal-kapal Charter dan Kapal milik
pemerintah.
Koperasi
tankers juga sangat optimis untuk menjajagi pasar external karena sudah banyak
supplier dan tenaga kerja ahli yang bersedia bekerjas sama dengan koperasi
tankers. Seperti channeling rp.20 miliyar dari bank mandiri sebagai partner
setia dan bank mandiri sayariah yg memberikan kemudahan dalam pencarian dana pinjaman
kepada anggota koperasi tankers.
Pedomanan
kerja koperasi atau bisa juga disebut prinsip prinsip koperasi adalah ketentuan
pokok yg berlaku dalam koperasi tersebut sekaligus sebagai jati dir atau ciri
khas koperasi tersebut. Ada 7 prisnsip yg sering di kutip, 1 prinsip munker,
prinsip rochdale, prinsipraiffeisen, herman schulze, ica, prinsip koperasi
versi uu no. 12 tahun 1967 dan versi uu no.25 tahun 1992.
Hampir
semua dari ke 7 prinsip tersebut memiliki isi yg sama dan prinsip koperasi
tankers hampir semua mgengacu pada prinsip koperasi versi uu no.25 tahun 1992. Dari
cara keanggotaan nya yg bersifat sukarela, pegelolaan koperasi nya secara
demokratis, pembagian shu yg adil, sampai dengan kerja sama dengan koperasi
lain.
Dalam
sebuah koperasi tentunya diperlukan sebuah manajerial koperasi . dengan adanya
manajerial dalam suatu organisasi diharapkan tujuan-tujuan koperasi dapat
terwujud. Definisi Paul
Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of
its Problems” yang mengatakan bahwa, “Cooperation is an economic system with
social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi
dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial
di dalamnya .
Menurut UUD menurut UU No. 25/1992
yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah yakni rapat anggota , pengurus , pengawas dan
rapat anggota. Dalam koperasi tankerspun perangkat organisasi nya sudah terlihat
dengan jelas , sepertiyang ditunjukkan oleh bagan struktur organisasi dibawah
ini;
Terlihat
dari bagan di atas struktur pengurus yg sangat jelas, dari ketua, pengawas
sampai bidang usaha. Dari kosep koperasi, struktur, alirasan, visi misi dan
prinsip Koperasi Tankers hampir semua
nya memenuhin koperasi ideal sesuai uu Indonesia. Karena koperasi menurut UU
tahun 1992 didefinisikan
sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Referensi:
Arifin Sitio,
Holomoan Tamba. (2001). Koperasi: Teori
dan Praktik. Jakarta: PT. Erlangga.
Bahan Ajar
Ekonomi Koperasi.pdf
Hendar &
Kusnadi. (2005). Ekonomi Koperasi. Depok: Lembaga Penerbit FEUI.
“Koperasi
Tankers”. Koperasi Tankers. 2015.
www.koperasitankers.com
0 komentar:
Posting Komentar